For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1994

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Wijaya Karya

Also known as: PP 24/1994 · PP No. 24 Tahun 1994 · PP Nomor 24 Tahun 1994

Status:
Active
Effective Date:19 Juli 1994Publication Date:19 Juli 1994
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Wijaya Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juli 1994
Publication Date19 Juli 1994
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT. Wijaya Karya dengan menambah penyertaan modal Negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini dilakukan dengan mengalihkan kekayaan Negara berupa tanah seluas 257.345 m2 yang terletak di Desa Pondok Jagung dan Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang, serta di Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Nilai penambahan modal ini adalah sebesar Rp 1.561.665.833,-. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)