on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Sidempuan Nomor 22 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Industri , Perdagangan, dan Gudang
Also known as: Perda Kota Padang Sidempuan 22/2003 · Perda Kota Padang Sidempuan No. 22 Tahun 2003 · Perda Kota Padang Sidempuan Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 22 Tahun 2003 mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Perdagangan, dan Gudang. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor industri, perdagangan, dan pergudangan, serta memberikan kemudahan, kepastian, dan perluasan kesempatan berusaha.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan terstruktur dalam pengelolaan retribusi di sektor industri, perdagangan, dan pergudangan di Kota Padangsidimpuan.