on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020
Also known as: Perda Kabupaten Mojokerto 11/2019 · Perda Kabupaten Mojokerto No. 11 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto untuk Tahun Anggaran 2020.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk menetapkan APBD sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah.
Ketentuan Substansial:
APBD Tahun Anggaran 2020 terdiri dari:
Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Pembiayaan Daerah mencakup Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya dan pencairan dana cadangan.
Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran dalam keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya, yang akan diusulkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD. Tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja keadaan darurat diatur dengan Peraturan Bupati.
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini memberikan uraian lebih lanjut mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah.