For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 276 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 276 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Ajudan Komisaris Besar Sucipto Danukusumo Menjadi Menteri/Panglima Angkatan

Also known as: Keppres 276/1963 · Keppres No. 276 Tahun 1963 · Keppres Nomor 276 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 1963Publication Date:30 Desember 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Ajudan Komisaris Besar Sucipto Danukusumo Menjadi Menteri/Panglima Angkatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Desember 1963
Publication Date30 Desember 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 232 dan 275 tahun 1963.

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang pengangkatan Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Komisaris Jenderal Polisi Sukarno Djojonegoro menjadi Menteri Penasehat Presiden untuk Urusan Keamanan Dalam Negeri. Oleh karena itu, diperlukan penggantian untuk jabatan Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian. Adjun Komisaris Besar Sutjipto Danukusumo, yang saat ini menjabat sebagai Komandan Korps Brigade Mobil, dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan tersebut. Keputusan ini menetapkan pengangkatan Adjun Komisaris Besar Sutjipto Danukusumo sebagai Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian, efektif sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini.

(-)

(-)