on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sorong Nomor 20 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/ PESANGGRAHAN/ VILLA
Also known as: Perda Kabupaten Sorong 20/2013 · Perda Kabupaten Sorong No. 20 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Sorong Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa di Kabupaten Sorong. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah bahwa Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Objek retribusi adalah pelayanan tempat penginapan/pesanggrahan/villa yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah, dengan pengecualian tempat penginapan yang dikelola oleh Pemerintah, BUMN/BUMD, dan pihak swasta. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan tempat penginapan tersebut. Retribusi ini digolongkan ke dalam Retribusi Jasa Usaha.
Tarif retribusi ditetapkan berdasarkan jenis kamar pada Batanta Beach Hotel, dengan tarif yang berbeda untuk Kamar Deluxe, Kamar Superior, Kamar Standar Twin Bed, Kamar Standar Single, dan Kamar Ekonomi. Tarif ini dapat ditinjau kembali paling lama setiap 3 tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, pengajuan keberatan, dan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi. Wajib retribusi yang tidak membayar tepat waktu dikenakan sanksi administratif berupa bunga. Bupati dapat memberikan persetujuan untuk mengangsur atau menunda pembayaran retribusi dengan dikenakan bunga.
Pemerintah Daerah berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan wajib retribusi. Hasil penerimaan retribusi merupakan pendapatan daerah yang digunakan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan pemeliharaan tempat penginapan.