For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri

Also known as: PP 12/2015 · PP No. 12 Tahun 2015 · PP Nomor 12 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:3 Maret 2015Publication Date:2 Maret 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Maret 2015
Publication Date02 Maret 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan Perusahaan Umum (Perum) DAMRI melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012. Nilai penambahan modal sebesar Rp27.874.850.000,00, terdiri dari 50 unit bus Isuzu NKR 71 senilai Rp17.150.000.000,00 dan 25 unit bus Hino Dutro 130 MDBL senilai Rp10.724.850.000,00.

(-)

(-)