on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI JASA UMUM
Also known as: Perda Provinsi Jambi 2/2012 · Perda Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2012 · Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Umum di Provinsi Jambi. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai: