For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi

Also known as: Peraturan KPK 9/2016 · Peraturan KPK No. 9 Tahun 2016 · Peraturan KPK Nomor 9 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:14 November 2016Publication Date:11 Oktober 2016
Kearsipan

Information

TypePeraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
ThemeKlasifikasi Arsip di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
LocationKomisi Pemberantasan Korupsi
Effective Date14 November 2016
Publication Date11 Oktober 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 09 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip bertujuan untuk mengelola arsip dinamis secara sistematis, efektif, dan efisien di lingkungan KPK. Klasifikasi arsip ini berfungsi sebagai acuan bagi unit kerja dalam pengelolaan arsip dinamis dan untuk mencapai keseragaman dalam pemberkasan dan penataan arsip sesuai dengan fungsi dan tugas unit kerja di KPK. Kode klasifikasi arsip menggunakan sistem alfa numerik yang terdiri dari huruf dan angka untuk mengidentifikasi masalah pokok, sub masalah, dan sub-sub masalah. Peraturan ini juga mencakup pola klasifikasi arsip yang mengelompokkan dokumen berdasarkan fungsi fasilitatif dan substantif, serta memberikan petunjuk pelaksanaan untuk memastikan kecermatan dan keterampilan dalam pemberian kode klasifikasi.

(-)

(-)