on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Induk Nomor BIN-15 Tahun 2020 tentang Pembinaan Bidang Penyusunan Kebijakan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Also known as: Perka Bakamla 14/2020 · Perka Bakamla No. 14 Tahun 2020 · Perka Bakamla Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Induk Nomor BIN-15 Tahun 2020 tentang Pembinaan Bidang Penyusunan Kebijakan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia menetapkan pedoman dalam pembinaan dan penggunaan kekuatan Bakamla RI, khususnya dalam bidang kebijakan. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Bakamla RI dalam patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, serta untuk mewujudkan kesamaan pola pikir, sikap, dan tindak dalam bidang kebijakan.
Peraturan ini mengatur tentang:
Secara substansial, peraturan ini memberikan kerangka kerja untuk penyusunan kebijakan di lingkungan Bakamla RI, baik kebijakan internal maupun eksternal, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Bakamla RI.