For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 45 Tahun 2016

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017

Also known as: PERPRES 45/2016 · PERPRES No. 45 Tahun 2016 · PERPRES Nomor 45 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:16 Mei 2016Publication Date:14 Mei 2016
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeRencana Kerja Pemerintah Tahun 2017
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Mei 2016
Publication Date14 Mei 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 bertujuan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk tahun 2017. Dokumen ini memuat arah kebijakan nasional yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berkesinambungan. RKP Tahun 2017 menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam menyusun RAPBN Tahun 2017, serta bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana kerja masing-masing. Dokumen ini juga mengatur tentang penyusunan pagu indikatif dan penyesuaian RKP jika terjadi perubahan kebijakan pemerintah.

(-)

(-)