on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Also known as: Perda Kabupaten Seluma 4/2006 · Perda Kabupaten Seluma No. 4 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Seluma. Latar belakangnya adalah perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang mengharuskan penyesuaian terhadap peraturan yang ada.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur pembentukan panitia pemilihan kepala desa yang terdiri dari panitia penanggung jawab, panitia pengawas, dan panitia pemilihan. Kewenangan dibagi antara Bupati, Camat, BPD, dan panitia pemilihan dalam proses pencalonan, pemilihan, dan pengangkatan Kepala Desa. Diatur pula persyaratan bagi pemilih dan calon Kepala Desa, mekanisme kampanye, pelaksanaan pemilihan, serta penetapan hasil pemilihan.
Hak dan Kewajiban:
Peraturan ini juga mengatur tentang biaya pemilihan yang ditanggung oleh Pemerintah Desa, warga desa, calon Kepala Desa, dan Pemerintah Kabupaten Seluma.