For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 66 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 1996 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Ukraina Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Also known as: Keppres 66/1996 · Keppres No. 66 Tahun 1996 · Keppres Nomor 66 Tahun 1996

Status:
Active
Effective Date:21 Agustus 1996Publication Date:21 Agustus 1996
Investasi & Penanaman ModalRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Ukraina Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Agustus 1996
Publication Date21 Agustus 1996
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1996 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Ukraina mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal. Persetujuan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi penanaman modal dari kedua negara, dengan memberikan perlakuan yang adil dan perlindungan yang memadai. Persetujuan ini mencakup definisi penanaman modal, perlakuan negara sahabat, pengambil-alihan, ganti rugi atas kerugian, transfer, subrogasi, penyelesaian perselisihan, dan ketentuan lainnya. Persetujuan ini berlaku untuk penanaman modal yang telah mendapatkan izin sesuai dengan undang-undang masing-masing negara dan dapat diubah dengan kesepakatan bersama.

(-)

(-)