For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 466 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 466 Tahun 1961 tentang Persetujuan Peminjaman Uang Rp125 Juta Dari Bank Pembangunan Indonesia Kepada PN Garam Guna Pembelian 2 Kapal Garam Dari Maskapai Pembikinan Kapal Garam Jepang

Also known as: Keppres 466/1961 · Keppres No. 466 Tahun 1961 · Keppres Nomor 466 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:23 Agustus 1961Publication Date:23 Agustus 1961
Utang, Piutang & Hibah NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePersetujuan Peminjaman Uang Rp125 Juta Dari Bank Pembangunan Indonesia Kepada PN Garam Guna Pembelian 2 Kapal Garam Dari Maskapai Pembikinan Kapal Garam Jepang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Agustus 1961
Publication Date23 Agustus 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 tahun 1961

Keputusan Presiden ini memberikan persetujuan terhadap pengeluaran uang sebesar Rp. 125.000.000 dari Bank Pembangunan Indonesia untuk dipinjamkan kepada P.N. Garam. Pinjaman ini ditujukan untuk keperluan pembelian 2 kapal garam dari Maskapai Pembikinan Kapal Djepang, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertama No.4/M.P/Finec/1961. Latar belakang dari keputusan ini adalah perlunya penggantian dan penambahan armada garam untuk P.N. Garam guna melancarkan pelayanan garam kepada masyarakat. Pertimbangan utama adalah bahwa pembelian kapal garam ini mendesak untuk memenuhi kebutuhan garam rakyat dan bahwa dana untuk pembelian ini tidak dapat diambil dari pos anggaran yang sudah ada.

(-)

(-)