For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 12 Tahun 1981 Tentang Penggunaan Gedung Wanita Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon

Also known as: Perda Kota Cirebon 13/2014 · Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2014 · Perda Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:8 Juli 2014Publication Date:7 Juli 2014
Aset Milik Negara & DaerahKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 12 Tahun 1981 Tentang Penggunaan Gedung Wanita Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon
LocationPemerintah Kota Cirebon
Effective Date08 Juli 2014
Publication Date07 Juli 2014
Place of EnactmentCirebon

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 12 Tahun 1981 tentang Penggunaan Gedung Wanita Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 14 Tahun 1981 Serie B Nomor XIV).

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2014 ini mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 12 Tahun 1981 tentang Penggunaan Gedung Wanita Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon. Pencabutan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa aset daerah berupa Gedung Wanita yang terletak di Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi, dengan luas tanah 6.980 m² dan bangunan seluas 1.400 m², perlu dioptimalkan melalui mekanisme Bangun Guna Serah (BGS) untuk penyediaan gedung pertemuan di Kota Cirebon. Dengan dicabutnya peraturan lama, diharapkan pemanfaatan aset daerah dapat lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

(-)

(-)