on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1982 tentang Pembentukan Team Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kereta Api Jakarta-Bogor-Tangerang Bekasi (Jabotabek)
Also known as: Keppres 26/1982 · Keppres No. 26 Tahun 1982 · Keppres Nomor 26 Tahun 1982
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk memastikan bahwa pembangunan kereta api di wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (JABOTABEK) dapat berfungsi pada tahun 1985. Tujuan utama adalah untuk mengatur dan mengkoordinasikan pembangunan kereta api tersebut secara teratur dan terpadu.
Ketentuan Substansial: Pembentukan Team Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kereta Api JABOTABEK bertujuan untuk mengendalikan pelaksanaan pembangunan sesuai kebijakan pemerintah. Team ini memiliki fungsi pengarahan, koordinasi pengawasan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, dan pembinaan hubungan kerja sama dengan instansi terkait. Susunan Team Koordinasi terdiri dari berbagai pejabat tinggi dari beberapa departemen dan instansi, dengan Menteri Perhubungan sebagai ketua. Biaya pelaksanaan tugas Team Koordinasi dibebankan pada anggaran Departemen Perhubungan.