For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 144 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Jakarta

Also known as: Keppres 144/1963 · Keppres No. 144 Tahun 1963 · Keppres Nomor 144 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:19 Juli 1963Publication Date:19 Juli 1963
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juli 1963
Publication Date19 Juli 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 144 Tahun 1963 bertujuan untuk melengkapi susunan sidang-sidang perkara di Pengadilan Tentara Tinggi Djakarta dengan mengangkat lima orang Hakim Perwira. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan untuk menyelesaikan perkara tertentu yang terlampir. Hakim Perwira yang diangkat adalah Kolonel Inf Abu Djamil, Letnan Kolonel CDM Dr. Abdullah Hassan, Letnan Kolonel Inf E.M. Gagola, Letnan Kolonel Inf Rachmat, dan Letnan Kolonel Inf Dadi Achdi. Pengangkatan ini bersifat khusus dan akan berakhir secara otomatis setelah keputusan pengadilan atas perkara tersebut dijatuhkan.

(-)

(-)