on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan NasionalPenempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja IndonesiaNomor 07 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Jabatan Calon Pejabat Fungsional dalam Jabatan Administrasi Pelaksana di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Also known as: Peraturan BP2MI 3/2024 · Peraturan BP2MI No. 3 Tahun 2024 · Peraturan BP2MI Nomor 3 Tahun 2024