For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 614 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 614 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Tingkat II Cirebon Tentang Merobah Untuk Ke 3 Kalinya Perda Cirebon Tentang Pembikinan/Pemasangan Reklame

Also known as: Keppres 614/1961 · Keppres No. 614 Tahun 1961 · Keppres Nomor 614 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:11 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Perda Tingkat II Cirebon Tentang Merobah Untuk Ke 3 Kalinya Perda Cirebon Tentang Pembikinan/Pemasangan Reklame
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date11 Desember 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengesahkan: 1. Peraturan Daerah tingkat ke II Tjirebon tentang merubah untuk ketiga kali Peraturan Daerah Kabupaten Tjirebon tentang pembikinan/pemasangan reklame dalam Kabupaten Tjirebon.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tjirebon mengenai pembikinan dan pemasangan reklame. Perubahan ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tjirebon dalam sidangnya pada tanggal 28 Juni 1960. Keputusan ini didasarkan pada tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut dan sesuai dengan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Dengan pengesahan ini, peraturan daerah tersebut menjadi sah dan berlaku di wilayah Kabupaten Tjirebon.

(-)

(-)