For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 33 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Konfederasi Swiss Tentang Angkutan Udara Teratur ", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Konfederasi Swiss , Yang Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 14 Juni 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

05 Juni 1980
Sektor:Ratifikasi Perjanjian Internasional
Search in document...