on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Tata Persuratan Dinas Di Lingkungan Departemen Agama
Also known as: Peraturan Menag 4/2016 · Peraturan Menag No. 4 Tahun 2016 · Peraturan Menag Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agama ini mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Departemen Agama. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perkembangan tata persuratan dinas pada kementerian/lembaga yang mengharuskan penyesuaian terhadap peraturan yang ada. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka tata persuratan dinas di lingkungan Kementerian Agama tidak lagi mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006.