on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
Also known as: Perda Kabupaten Tapin 3/2014 · Perda Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Tapin. Latar belakangnya adalah untuk mengendalikan dan membina usaha jasa konstruksi agar sesuai dengan kompetensi dan mampu bersaing secara sehat dan bertanggung jawab, serta melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah terkait perizinan usaha jasa konstruksi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan sistem informasi terkait IUJK.