on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Also known as: Permenko Polhukam 5/2021 · Permenko Polhukam No. 5 Tahun 2021 · Permenko Polhukam Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koordinator ini mengatur tentang Satu Data Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di lingkungan kementerian tersebut, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Ketentuan substansial mencakup: