For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK, KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL

Also known as: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 20/2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 20 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:29 November 2016Publication Date:29 November 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK, KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
LocationPemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Effective Date29 November 2016
Publication Date29 November 2016
Place of EnactmentPutussibau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Selain itu, terdapat sanksi pidana bagi pelanggaran ketentuan tersebut. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 menjadi tidak relevan dan perlu dicabut.

(-)

(-)