For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1996 tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam

Also known as: Keppres 13/1996 · Keppres No. 13 Tahun 1996 · Keppres Nomor 13 Tahun 1996

Status:
Active
Effective Date:14 Februari 1996Publication Date:14 Februari 1996
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Februari 1996
Publication Date14 Februari 1996
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam yang ditandatangani pada 23 Maret 1995 di Hanoi. Persetujuan ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan antara kedua negara berdasarkan persamaan dan saling menguntungkan. Para pihak sepakat untuk mendorong dan mendiversifikasikan perdagangan, memberikan perlakuan yang menguntungkan di bidang perdagangan, dan melindungi kekayaan intelektual. Persetujuan ini juga mengatur partisipasi dalam pameran dagang dan penyelesaian perselisihan melalui saluran diplomatik. Persetujuan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang.

(-)

(-)