For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 78 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1985 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya Dan Irlandia Utara Mengenai Kerjasama Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi

Also known as: Keppres 78/1985 · Keppres No. 78 Tahun 1985 · Keppres Nomor 78 Tahun 1985

Status:
Active
Effective Date:28 November 1985Publication Date:28 November 1985
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya Dan Irlandia Utara Mengenai Kerjasama Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 November 1985
Publication Date28 November 1985
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1985 ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara mengenai Kerjasama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Persetujuan ini ditandatangani di London pada tanggal 10 Juli 1985. Latar belakang dari keputusan ini adalah hasil perundingan antara delegasi kedua negara yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, serta diinstruksikan untuk dimasukkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)