For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 160 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 160 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Pare Pare Tentang Pajak Potong Hewan

Also known as: Keppres 160/1962 · Keppres No. 160 Tahun 1962 · Keppres Nomor 160 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:24 April 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Pare Pare Tentang Pajak Potong Hewan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date24 April 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Pare-Pare mengenai pengadaan dan pemungutan pajak potong hewan. Peraturan ini ditetapkan oleh Walikota Kepala Daerah Pare-Pare yang menjalankan kekuasaan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapradja Pare-Pare. Pengesahan ini dilakukan setelah tidak ada keberatan yang diajukan dan berdasarkan usulan dari Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak Daerah.

(-)

(-)