For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018

Also known as: Perda Kabupaten Bolaang Mongondow 7/2018 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 7 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:22 Oktober 2018Publication Date:22 Oktober 2018
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018
LocationPemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Effective Date22 Oktober 2018
Publication Date22 Oktober 2018
Place of EnactmentLolak

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018. Perubahan ini meliputi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp. 6.779.434.725,00 sehingga total pendapatan menjadi Rp. 1.034.138.581.641,00. Belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 33.863.677.917,21 sehingga total belanja menjadi Rp. 1.069.839.567.562,21. Pembiayaan daerah mengalami peningkatan penerimaan sebesar Rp. 27.084.243.192,21 sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp. 35.700.985.921,21. Tidak ada perubahan pada pengeluaran pembiayaan, tetap Rp. 0,00. Perubahan pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Perubahan belanja daerah meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Pembiayaan daerah meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran Sebelumnya.

(-)

(-)