on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2016 tentang APBD Tahun Anggaran 2017
Also known as: Perda Kabupaten Kutai Timur 12/2016 · Perda Kabupaten Kutai Timur No. 12 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2017. APBD merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan Kepala Daerah untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai APBD, termasuk ringkasan APBD, rincian menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rekapitulasi belanja, daftar pegawai, daftar piutang daerah, daftar penyertaan modal, daftar aset tetap daerah, daftar dana cadangan daerah, dan daftar pinjaman daerah.