on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Also known as: Peraturan Polri 9/2024 · Peraturan Polri No. 9 Tahun 2024 · Peraturan Polri Nomor 9 Tahun 2024