For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan

Also known as: PP 59/2003 · PP No. 59 Tahun 2003 · PP Nomor 59 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:17 Desember 2003Publication Date:17 Desember 2003
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Desember 2003
Publication Date17 Desember 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan melalui penambahan penyertaan modal Negara. Penambahan modal ini dilakukan dengan menetapkan kekayaan Negara berupa 6 unit kapal penyeberangan dan prasarana pelabuhan yang sebelumnya diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari tahun 1994 hingga 2000. Nilai penambahan modal ditetapkan sebesar Rp139.391.984.075,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)