For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 4 Tahun 2021

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021

Also known as: Keppres 4/2021 · Keppres No. 4 Tahun 2021 · Keppres Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:8 Maret 2021Publication Date:8 Maret 2021
Perencanaan Pembangunan NasionalHukum KetatanegaraanTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeProgram Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Maret 2021
Publication Date08 Maret 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, serta Pasal 29 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014. Keputusan ini menetapkan Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021, yang terdiri dari Rancangan Peraturan Pemerintah yang tercantum dalam lampiran keputusan ini. Program ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun. Pemrakarsa diwajibkan melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang kemudian melakukan verifikasi dan evaluasi untuk dilaporkan kepada Presiden.

(-)

(-)