For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 61 Tahun 2003

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia

Also known as: Keppres 61/2003 · Keppres No. 61 Tahun 2003 · Keppres Nomor 61 Tahun 2003

Status:
Inactive
Effective Date:31 Juli 2003Publication Date:31 Juli 2003
Perlindungan Hak Asasi

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Juli 2003
Publication Date31 Juli 2003
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-hak Asasi Manusia Indonesia.

Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2003 ini bertujuan untuk menyesuaikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia dengan perubahan susunan kabinet dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Perubahan utama meliputi penyesuaian struktur keanggotaan Panitia Nasional, pembentukan Panitia Pelaksana dan Kelompok Kerja, serta pengaturan pembiayaan kegiatan yang dibebankan pada anggaran belanja Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, instansi terkait, dan daerah. Selain itu, prosedur tata kerja Panitia Nasional dan Panitia Pelaksana diatur lebih lanjut melalui Keputusan Ketua Panitia Nasional. Perubahan juga dilakukan pada lampiran-lampiran terkait untuk menyempurnakan dan menambah rumusan-rumusan baru.

(-)

(-)