For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 122 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 1965 tentang Susunan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Propinsi Irian Barat

Also known as: Keppres 122/1965 · Keppres No. 122 Tahun 1965 · Keppres Nomor 122 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:14 Mei 1965Publication Date:14 Mei 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Propinsi Irian Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Mei 1965
Publication Date14 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 1 tahun 1963 (Lembaran Negara tahun 1963 No. 8) tentang Pemerintahan di wilayah Irian Barat segera setelah diserahkan kepada Republik Indonesia. 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 73 tahun 1963. 3. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 21 tahun 1964.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menata kembali susunan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Provinsi Irian Barat. Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian kedudukan beberapa anggota lembaga tersebut. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan dari Gubernur/Kepala Daerah Provinsi Irian Barat dan bertujuan untuk memperkuat struktur pemerintahan di wilayah tersebut. Keputusan ini menetapkan penempatan anggota DPRD-GR sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini.

(-)

(-)