For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C

Also known as: Perda Kabupaten Tebo 2/2018 · Perda Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:14 Februari 2018Publication Date:14 Februari 2018
Pertambangan & Sumber EnergiPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
LocationPemerintah Kabupaten Tebo
Effective Date14 Februari 2018
Publication Date14 Februari 2018
Place of EnactmentMuara Tebo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2008 Nomor 11)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C. Pencabutan ini dilakukan karena penerbitan izin usaha pertambangan bahan galian golongan C bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 822/KEP.GUB/SETDA.HKM-4.1/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah ini, maka seluruh ketentuan yang mengatur mengenai izin usaha pertambangan bahan galian golongan C di Kabupaten Tebo menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)