For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022

Also known as: Perda Provinsi Gorontalo 2/2023 · Perda Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2023 · Perda Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:18 September 2023Publication Date:18 September 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
LocationPemerintah Provinsi Gorontalo
Effective Date18 September 2023
Publication Date18 September 2023
Place of EnactmentGorontalo

Peraturan Daerah ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2022 Nomor 5)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD PT. Gorontalo Fitrah Mandiri. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 menunjukkan pendapatan sebesar Rp. 1.848.593.656.987,83 dan belanja sebesar Rp. 1.947.925.731.695,20, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. (99.332.074.707,37). Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 351.512.274.969,04 dan pengeluaran sebesar Rp. 23.414.384.934,00, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. 328.097.890.035,04. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) adalah sebesar Rp. 228.765.815.327,67. Laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan saldo awal sebesar Rp. 235.787.137.656,04, penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp. 235.787.137.656,04, dan sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp. 228.765.815.327,67, sehingga saldo anggaran lebih akhir adalah Rp. 228.765.815.327,67. Neraca per 31 Desember Tahun 2022 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp. 2.670.896.264.387,18, jumlah kewajiban sebesar Rp. 159.616.942.331,87, dan jumlah ekuitas sebesar Rp. 2.511.279.322.055,31. Laporan operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 menunjukkan pendapatan-LO sebesar Rp. 1.997.445.276.290,19 dan beban sebesar Rp. 1.872.251.302.014,95, sehingga terdapat surplus dari operasi sebesar Rp. 125.193.974.275,24. Setelah memperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, surplus/defisit-LO adalah sebesar Rp. 108.490.919.293,24. Laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 menunjukkan saldo kas awal sebesar Rp. 235.848.844.060,04, arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp. 215.446.285.523,61, arus kas dari aktivitas investasi sebesar Rp. (325.369.190.244,98), arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp. 102.901.582.393,00, dan arus kas dari aktivitas transitoris sebesar Rp. 64.988.012,00, sehingga saldo kas akhir adalah sebesar Rp. 228.892.509.743,67. Laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 menunjukkan ekuitas awal sebesar Rp. 2.468.671.064.731,06, surplus/defisit-LO sebesar Rp. 71.014.473.117,73, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp. (28.406.215.793,48), sehingga ekuitas akhir adalah sebesar Rp. 2.511.279.322.055,31.

(-)

(-)