For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kota Binjai di Provinsi Sumatera Utara

Also known as: UU 13/2024 · UU No. 13 Tahun 2024 · UU Nomor 13 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeKota Binjai di Provinsi Sumatera Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date02 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, dengan tujuan untuk menegaskan kembali kedudukan Kota Binjai sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kota Binjai, dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kota Binjai terdiri dari lima kecamatan dan memiliki batas daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Karakteristik Kota Binjai meliputi kewilayahan dengan ciri geografi dataran rendah, potensi sumber daya alam, dan keberagaman suku bangsa serta budaya.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

(-)