For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Also known as: Permen PANRB 64/2011 · Permen PANRB No. 64 Tahun 2011 · Permen PANRB Nomor 64 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2011Publication Date:29 Desember 2011
Standar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemePetunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date29 Desember 2011
Publication Date29 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi unit kerja di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mengelola pengaduan masyarakat secara efektif dan efisien. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antara Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur dengan unit kerja lain dalam menangani pengaduan masyarakat. Peraturan ini juga menetapkan kriteria pengaduan yang dapat ditangani dan prinsip-prinsip pengelolaan pengaduan yang harus dipatuhi, seperti kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

(-)

(-)