For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 244 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 244 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Swatantra Tingkat II Banjarnegara

Also known as: Keppres 244/1960 · Keppres No. 244 Tahun 1960 · Keppres Nomor 244 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:20 September 1960
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Swatantra Tingkat II Banjarnegara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date20 September 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengesahkan: 1. Peraturan-Daerah Daerah Swantantra tingkat II Bandjarnegara untuk mengubah ketiga kali peraturan padjak pendaftaran perusahaan Kabupaten Bandjarnegara.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan ketiga atas Peraturan Pajak Pendaftaran Perusahaan Kabupaten Bandjarnegara yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)