For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015

Also known as: Perda Kabupaten Kendal 11/2014 · Perda Kabupaten Kendal No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:20 Desember 2014Publication Date:8 Desember 2014
Pemilihan Kepala Daerah & DPRD

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015
LocationPemerintah Kabupaten Kendal
Effective Date20 Desember 2014
Publication Date08 Desember 2014
Place of EnactmentKendal

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015.

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015. Perubahan ini berkaitan dengan tata cara penggunaan dana cadangan yang dilaksanakan pada tahun 2014 dan 2015 sesuai dengan tujuan penggunaan dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. Dana cadangan tersebut dipindahbukukan ke rekening kas umum daerah Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

(-)

(-)