For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau

Also known as: Perda Kabupaten Berau 2/2018 · Perda Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:26 Januari 2018Publication Date:26 Januari 2018
Kebijakan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau
LocationPemerintah Kabupaten Berau
Effective Date26 Januari 2018
Publication Date26 Januari 2018
Place of EnactmentTanjung Redep

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Kampung Di Kabupaten Berau (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2001 Nomor 64). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penetapan Peraturan Kampung Di Kabupaten Berau (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2001 Nomor 65). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2001 Nomor 68). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2001 Nomor 72). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2008 Nomor 3). 6. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2008 tentang Sumber Pendapatan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2008 Nomor 7). 7. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 28 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2011 Nomor 28).

Peraturan Daerah Kabupaten Berau ini mencabut beberapa Peraturan Daerah terkait pemerintahan kampung karena dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut meliputi peraturan tentang susunan organisasi pemerintah kampung, tata cara penetapan peraturan kampung, kedudukan keuangan kepala kampung dan perangkat kampung, pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kampung, anggaran pendapatan dan belanja kampung, sumber pendapatan kampung, dan alokasi dana kampung. Dengan pencabutan ini, peraturan-peraturan daerah tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)