For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 230 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 230 Tahun 1950 tentang Penugasan Ir. VKR. Ehrencron Untuk Menyelidiki Contoh Tanah Veen

Also known as: Keppres 230/1950 · Keppres No. 230 Tahun 1950 · Keppres Nomor 230 Tahun 1950

Status:
Active
Publication Date:14 Agustus 1950
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Ir. VKR. Ehrencron Untuk Menyelidiki Contoh Tanah Veen
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date14 Agustus 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 230 Tahun 1950 ini bertujuan untuk memperpanjang periode tugas Ir. V.K.R. Ehrencron di Nederland guna melakukan penyelidikan physisch-chemisch terhadap tanah 'veen' dari Kalimantan. Penyelidikan ini tidak dapat dilakukan di Indonesia. Keputusan ini menetapkan bahwa penyelidikan akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada 1 Mei 1950 dan berakhir pada 1 Agustus 1950. Selama periode ini, Ir. Ehrencron akan menerima gaji perlop dan tunjangan tambahan jika diperlukan, yang akan ditentukan oleh Komisaris Agung di 's Gravenhage. Biaya perjalanan, penginapan, dan laboratorium akan ditanggung oleh Komisaris Agung. Setelah penyelidikan selesai, Ir. Ehrencron diwajibkan untuk memberikan laporan tertulis kepada Menteri Kemakmuran dalam waktu satu bulan.

(-)

(-)