For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 1993

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1993 tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1992/93 Ke Tahun Anggaran 1993/94

Also known as: PP 45/1993 · PP No. 45 Tahun 1993 · PP Nomor 45 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:1 April 1993Publication Date:2 Agustus 1993
Anggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1992/93 Ke Tahun Anggaran 1993/94
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1993
Publication Date02 Agustus 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memindahkan sisa kredit anggaran pembangunan dari Tahun Anggaran 1992/93 ke Tahun Anggaran 1993/94. Hal ini dilakukan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan yang belum selesai pada akhir Tahun Anggaran 1992/93. Sisa kredit anggaran sebesar Rp 21.560.849.000,- dipindahkan dan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1993/94. Pemindahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1992 dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1993. Sisa kredit anggaran yang dipindahkan harus dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1992/93.

(-)

(-)