For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika

Also known as: Peraturan BNN 3/2021 · Peraturan BNN No. 3 Tahun 2021 · Peraturan BNN Nomor 3 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:16 April 2021Publication Date:13 April 2021
Standar & Pedoman TeknisPemberantasan Narkotika

Information

TypePeraturan Badan Narkotika Nasional
ThemeKamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika
LocationBadan Narkotika Nasional
Effective Date16 April 2021
Publication Date13 April 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika bertujuan untuk mendukung profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan Badan Narkotika Nasional. Peraturan ini menetapkan kamus kompetensi teknis sebagai acuan standar kompetensi jabatan di bidang pemberantasan narkotika, yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, administrasi, dan fungsional. Kamus kompetensi ini terdiri dari kelompok kompetensi generik, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, serta hukum dan kerja sama. Setiap kelompok kompetensi memuat nama unit kompetensi, definisi, level, deskripsi, dan indikator perilaku. Kamus ini digunakan untuk penyusunan standar kompetensi jabatan, penilaian kinerja, sertifikasi pejabat fungsional, serta pengembangan program pendidikan dan pelatihan bagi ASN di bidang pemberantasan narkotika.

(-)

(-)