For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Pesawat Televisi

Also known as: Perda Kabupaten Ciamis 19/2002 · Perda Kabupaten Ciamis No. 19 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:27 Agustus 2002Publication Date:20 Agustus 2002
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Pesawat Televisi
LocationPemerintah Kabupaten Ciamis
Effective Date27 Agustus 2002
Publication Date20 Agustus 2002
Place of EnactmentCiamis

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pajak Pesawat Televisi.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2002 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pajak Pesawat Televisi. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengakomodasi pemungutan pajak atas pesawat televisi hitam putih yang sebelumnya belum diatur, serta adanya aspirasi dari desa untuk menarik pungutan tersebut guna meningkatkan pendapatan desa dalam rangka mendukung otonomi desa. Perubahan meliputi definisi objek pajak yang diperluas menjadi pemilikan dan/atau penguasaan pesawat televisi, dengan pengecualian untuk pesawat televisi yang diperdagangkan, digunakan di perkantoran pemerintah, atau digunakan oleh lembaga pendidikan dan kursus sebagai alat praktik. Selain itu, dilakukan penyesuaian tarif pajak dengan menambahkan tarif untuk pesawat televisi hitam putih berdasarkan ukuran layar, selain tarif yang sudah ada untuk televisi berwarna. Pelaksanaan pengelolaan dan penarikan pajak akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.

(-)

(-)