For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 184 Tahun 2019

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha.

Also known as: Perbup Kabupaten Tanah Laut 184/2019 · Perbup Kabupaten Tanah Laut No. 184 Tahun 2019 · Perbup Kabupaten Tanah Laut Nomor 184 Tahun 2019

Status:
Active
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Bupati (Perbup)
ThemePedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha.
LocationPemerintah Kabupaten Tanah Laut
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentPelaihari

Peraturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha.

1. Persyaratan Melakukan Suatu Kegiatan

Peraturan ini mengharuskan pengembalian 60% dana investasi kepada kas umum daerah setelah jangka waktu peminjaman berakhir dan 40% dua tahun setelah jatuh tempo peminjam terakhir berakhir.

2. Penambahan Ketentuan Baru
  • Pembentukan ketentuan mengenai mekanisme pengembalian dana investasi yang lebih spesifik dan terperinci.
  • Penegasan tanggung jawab bagi Bagian Perekonomian Pembangunan dalam menangani kekurangan penyetoran dana investasi.
  • Ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam peraturan bupati tersendiri.
3. Penghapusan Ketentuan Lama

Tidak ada ketentuan lama yang dihapuskan dari peraturan sebelumnya.

4. Perubahan Ketentuan Lama
  • Modifikasi mengenai mekanisme pengembalian dana investasi menjadi lebih jelas dan terstruktur.
5. Perubahan Substansi Kewenangan, Peran, dan Tanggung Jawab
  • Peningkatan peran Bagian Perekonomian Pembangunan dalam memfasilitasi dan menginventarisasi penyebab kekurangan penyetoran.

Tidak ada ketentuan peralihan yang spesifik diatur dalam peraturan ini, maka semua ketentuan baru mulai berlaku efektif sejak tanggal diundangkan.

Tidak ada ketentuan tentang sanksi administrasi atau pidana yang diatur dalam peraturan ini.