For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 46 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 1990 tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Untuk Republik Rakyat Cina Beijing

Also known as: Keppres 46/1990 · Keppres No. 46 Tahun 1990 · Keppres Nomor 46 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:28 September 1990Publication Date:28 September 1990
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Untuk Republik Rakyat Cina Beijing
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 September 1990
Publication Date28 September 1990
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membuka kembali Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, Republik Rakyat Cina, setelah pemulihan hubungan diplomatik antara kedua negara. Kedutaan Besar ini akan berfungsi sebagai perwakilan diplomatik Indonesia di seluruh wilayah Republik Rakyat Cina. Formasi kepegawaian dan pembiayaan kedutaan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan pembiayaan dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri. Tugas, fungsi, dan struktur organisasi kedutaan akan ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri dengan persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.

(-)

(-)