on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Also known as: Perda Kota Pontianak 10/2016 · Perda Kota Pontianak No. 10 Tahun 2016 · Perda Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif, serta untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur kewajiban penduduk untuk melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, serta memberikan hak kepada penduduk untuk memperoleh dokumen kependudukan dan perlindungan data pribadi.