For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Jayapura Dari Kota Jayapura Ke Wilayah Sentani Di Kabupaten Jayapura

Also known as: PP 15/2000 · PP No. 15 Tahun 2000 · PP Nomor 15 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:10 Maret 2000Publication Date:10 Maret 2000
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemindahan Ibukota Kabupaten Jayapura Dari Kota Jayapura Ke Wilayah Sentani Di Kabupaten Jayapura
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Maret 2000
Publication Date10 Maret 2000
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memindahkan ibukota Kabupaten Jayapura dari Kota Jayapura ke wilayah Sentani di Kabupaten Jayapura. Pemindahan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Jayapura. Wilayah Sentani dipilih karena memenuhi syarat sebagai lokasi ibukota baru. Peraturan ini menetapkan bahwa Sentani akan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Jayapura, dengan batas wilayah yang jelas dan pembiayaan pemindahan dibebankan kepada anggaran Pemerintah Kabupaten Jayapura. Pelaksanaan pemindahan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan teknis lebih lanjut diatur oleh Menteri Dalam Negeri.

(-)

(-)