on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 8 Tahun 2024 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Also known as: Perda Kabupaten Bengkulu Utara 8/2024 · Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025. APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 117 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan Substansial: