on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Karimun 4/2020 · Perda Kabupaten Karimun No. 4 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Karimun Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan dan perubahan beberapa pasal serta penambahan pasal baru.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena beberapa jenis retribusi yang berlaku tidak dapat dipungut lagi dan terdapat potensi objek retribusi baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain itu, perkembangan perekonomian daerah memerlukan penyesuaian tarif retribusi.
Ketentuan Substansial: